UAS SUDAH DIPECAT DARI ASN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - FIGUR
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
205 KALI

Selasa, 07 Mei 2019

UAS SUDAH DIPECAT DARI ASN

[DISINFORMASI]
Berdasarkan laporan aduan yang JSH terima, warginet membagikan capture postingan dari sebuah akun FB yang bernama INAelectionobserversos. Dalam capture tersebut terdapat sebuah foto surat yang diterbitkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara yang ditujukan kepada Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan ditambahkan narasi "UAS sudah dipecat dari ASN??? Makin jelas rasa benci kalian terhadap ulama"

[PENJELASAN]
Berdasarkan penelusuran JSH, informasi tersebut SALAH.
Rektor UIN Suksa Riau, Prof Akhmad Mujahidin menepis pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad. Dia menegaskan, sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berada di Jalan HM Subrantas Panam itu.
Dia mengatakan bahwa surat yang beredar saat itu bukanlah surat pemecatan Ustaz Abdul Somad, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Di mana dalam surat yang ditujukan ke UIN Suksa Riau adalah memuat beberapa poin tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di youtube maupun siaran langsung dari salah satu televisi swasta
Dalam surat tersebut bahwa pertemuan UAS dengan Prabowo terkait Pilpres 2019
KASN menjelaskan bahwa selaku aparatur sipil negara (ASN) harus netral
Netral tersebut dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun
Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah presiden meminta klarifikasi dari UIN SUSKA RIAU tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. UAS punya 14 hari untuk menjawab surat itu.

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2PT4Ajl
http://bit.ly/2VRVtog
http://bit.ly/2HaAS55
http://bit.ly/2DY3Rsd